KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Sumatera Utara dan Tangerang.
Usai "Crazy Rich Medan" itu dijadikan tersangka, polisi menyita mobil Ferrari, Tesla, Lamborghini, hingga Rolls- Royce.
Baca juga: Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce
Bareskrim Polri juga menyegel tiga rumah mewah, masing-masing satu di Alam Sutera Tangerang dan dua di Deli Serdang, Sumut, serta sebuah apartemen yang juga berada di Alam Sutera.
Baca juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Ini Penampakannya
Tak hanya itu, polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.
Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi
Empat rekening Indra juga diblokir.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari trading Binomo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.