Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Binomo dan Quotex di Medan Mengaku Rugi Ratusan Juta, Ahli: Pelajari Sistem dan Cek Legalitasnya

Kompas.com - 15/03/2022, 06:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Pengakuan VA, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang mengalami kerugian hingga ratusan juta saat mengikuti Binomo dan Quotez menyita perhatian masyarakat.

VA mengaku bergabung dengan Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Selama periode itu, VA mengaku sering loss alias rugi hingga Rp 250 juta. Dirinya sempat menang sekali dan mendapat Rp 1 juta.

Baca juga: 2 Korban Binomo dan Quotex Melapor ke Polda Sumut, Diduga Ada 400 Korban Lain

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.

VA menceritakan, awal mula dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

Saat itu, VA mengaku tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu cepat. Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Baca juga: Cerita Korban Binomo dan Quotex di Medan: Tabungan Habis, Mobil Terjual, Usaha Tutup, Hampir Bercerai

Pendapat ahli

Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, masyarakat harus lebih waspada dan cerdas dalam memilih jenis produk yang ditawarkan, termasuk soal legalitas produk dan aplikasinya.

"Maraknya aplikasi trading saat ini merupakan keuntungan bagi masyarakat yang ingin mempelajari sistem trading, namun masyarakat harus lebih aware terhadap jenis produk yang ditawarkan, kejelasan sistemnya serta legalitasnya," katanya kepada Kompas.com.

Edukasi untuk lindungi masyarakat

Belajar dari sejumlah kasus yang ada, kata Yuniarti, ada urgensi dari pemerintah atau lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.

"Ini menjadi urgent untuk dilakukannya edukasi tentang produk dan mekànisme jasa keuangan yang memiliki perlindungan bagi masyarakat," katanya.

"Setidaknya sebelum memulai transaksi, masyarakat harus memeriksa legalitas penyelenggaranya dan jenis transaksinya. Karena mungkin saja terjadi, penyelenggara merupakan suatu institusi jasa keuangan yang memiliki ijin, namun ternyata transaksi yang dilakukan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com