Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Korban Binomo dan Quotex di Medan Mengaku Rugi Ratusan Juta, Ahli: Pelajari Sistem dan Cek Legalitasnya

Kompas.com - 15/03/2022, 06:55 WIB

KOMPAS.com - Pengakuan VA, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang mengalami kerugian hingga ratusan juta saat mengikuti Binomo dan Quotez menyita perhatian masyarakat.

VA mengaku bergabung dengan Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Selama periode itu, VA mengaku sering loss alias rugi hingga Rp 250 juta. Dirinya sempat menang sekali dan mendapat Rp 1 juta.

Baca juga: 2 Korban Binomo dan Quotex Melapor ke Polda Sumut, Diduga Ada 400 Korban Lain

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.

VA menceritakan, awal mula dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

Saat itu, VA mengaku tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu cepat. Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Baca juga: Cerita Korban Binomo dan Quotex di Medan: Tabungan Habis, Mobil Terjual, Usaha Tutup, Hampir Bercerai

Pendapat ahli

Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, masyarakat harus lebih waspada dan cerdas dalam memilih jenis produk yang ditawarkan, termasuk soal legalitas produk dan aplikasinya.

"Maraknya aplikasi trading saat ini merupakan keuntungan bagi masyarakat yang ingin mempelajari sistem trading, namun masyarakat harus lebih aware terhadap jenis produk yang ditawarkan, kejelasan sistemnya serta legalitasnya," katanya kepada Kompas.com.

Edukasi untuk lindungi masyarakat

Belajar dari sejumlah kasus yang ada, kata Yuniarti, ada urgensi dari pemerintah atau lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.

"Ini menjadi urgent untuk dilakukannya edukasi tentang produk dan mekànisme jasa keuangan yang memiliki perlindungan bagi masyarakat," katanya.

"Setidaknya sebelum memulai transaksi, masyarakat harus memeriksa legalitas penyelenggaranya dan jenis transaksinya. Karena mungkin saja terjadi, penyelenggara merupakan suatu institusi jasa keuangan yang memiliki ijin, namun ternyata transaksi yang dilakukan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Medan
Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Medan
Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke