Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Binomo dan Quotex di Medan Mengaku Rugi Ratusan Juta, Ahli: Pelajari Sistem dan Cek Legalitasnya

Kompas.com - 15/03/2022, 06:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Pengakuan VA, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang mengalami kerugian hingga ratusan juta saat mengikuti Binomo dan Quotez menyita perhatian masyarakat.

VA mengaku bergabung dengan Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Selama periode itu, VA mengaku sering loss alias rugi hingga Rp 250 juta. Dirinya sempat menang sekali dan mendapat Rp 1 juta.

Baca juga: 2 Korban Binomo dan Quotex Melapor ke Polda Sumut, Diduga Ada 400 Korban Lain

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.

VA menceritakan, awal mula dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

Saat itu, VA mengaku tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu cepat. Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Baca juga: Cerita Korban Binomo dan Quotex di Medan: Tabungan Habis, Mobil Terjual, Usaha Tutup, Hampir Bercerai

Pendapat ahli

Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, masyarakat harus lebih waspada dan cerdas dalam memilih jenis produk yang ditawarkan, termasuk soal legalitas produk dan aplikasinya.

"Maraknya aplikasi trading saat ini merupakan keuntungan bagi masyarakat yang ingin mempelajari sistem trading, namun masyarakat harus lebih aware terhadap jenis produk yang ditawarkan, kejelasan sistemnya serta legalitasnya," katanya kepada Kompas.com.

Edukasi untuk lindungi masyarakat

Belajar dari sejumlah kasus yang ada, kata Yuniarti, ada urgensi dari pemerintah atau lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.

"Ini menjadi urgent untuk dilakukannya edukasi tentang produk dan mekànisme jasa keuangan yang memiliki perlindungan bagi masyarakat," katanya.

"Setidaknya sebelum memulai transaksi, masyarakat harus memeriksa legalitas penyelenggaranya dan jenis transaksinya. Karena mungkin saja terjadi, penyelenggara merupakan suatu institusi jasa keuangan yang memiliki ijin, namun ternyata transaksi yang dilakukan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Medan
Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Medan
Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Medan
Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Medan
Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com