MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggalian kuburan alias ekshumasi yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Informasi yang diperoleh, lokasi penggalian di Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Korban berinisial DD.
Dikonfirmasi melalui telepon, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (14/4/2022) pagi membenarkannya.
"Iya benar, ada (ekshumasi)," katanya singkat.
Hadi mengatakan, korban seorang pria dewasa warga Langkat, meninggal diduga akibat penganiayaan di kerangkeng itu sekitar tahun 2018.
Dikatakannya, korban merupakan temuan hasil sinkronisasi antara Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK.
Hingga kini, ada 3 korban dugaan penganiayaan dalam kerangkeng yang kuburannya digali.
Pertama kali pada Sabtu (12/2/2022) di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.
Kedua korbanitu berinisial Sarianto Ginting dan Abdul.
Dalam kasus ini, ada 3 korban meninggal dunia yang sudah dirilis Polda Sumut bersama Komnas HAM dan LPSK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.