MEDAN, KOMPAS.com - AKP ES dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Samapta Polres Binjai.
Pencopotan adik ipar Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin itu tertulis dalam telegram Kapolda Sumut, Nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Dikonfirmasi di Mapolda Sumut pada Selasa (19/4/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berkaitan dengan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di sebuah organisasi untuk penyegaran tour of duty.
"Tidak usah disikapi berlebihan, yang jelas Polda Sumut bekerja melayani masyarakat secara dinamis," katanya.
Baca juga: 9 Pejabat Polrestabes Medan Diganti, Ini Daftarnya
Ketika ditanya mengenai posisi ES sebagai suami dari SB, adik Terbit, Hadi menyatakan bahwa Kapolda Sumut telah menyatakan ada 5 anggota Polri yang beberapa waktu lalu disebutkan Komnas HAM diduga terlibat dalam kasus kerangkeng
Namun hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik itu periode 2018, 2019 maupun 2020.
"Terkait dengan yang bersangkutan ditarik ke Polda, dalam rangka untuk pemeriksaan itu adalah untuk memudahkan proses penyelidikan. Kasus kerangkeng ini masih didalami penyidik Krimum. Untuk memudahkan baik dari Propam dan Krimum untuk mendalami kasus ini," katanya.
Baca juga: Polda Sumut Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada lima orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan. Adapun oknum polisi itu berasal dari Polres Langkat dan Polres Binjai.
Terhadap kelima oknum tersebut, Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Keterlibatan secara aktif, tidak ada," katanya.
Pihaknya sudah tiga kali memeriksa lima oknum polisi tersebut. Dari lima oknum polisi itu, satu orang berpangkat perwira menengah. Oknum tersebut, lanjut Tatan, tidak pernah masuk atau menghampiri kerangkeng tersebut.
Kemudian, ada tiga orang lainnya yang diperbantukan sebagai liaison officer (LO) saat Terbit Rencana Perangin-angin mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.
Dari tiga orang itu, satu di antaranya pernah sekali mencuci kendaraan di kolam di samping kerangkeng.
Terakhir, merupakan warga dan juga kerabat Terbit, yang menjadi polisi. Dia pernah berada di lingkungan kerangkeng, bahkan sebelum menjadi polisi.
"Berkaitan dengan penganiayaan tersebut, pada saat terjadinya penganiayaan, hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka, yang bersangkutan tidak berada di situ. Namun pernah kunjung ke situ," katanya.
Bahwa mereka diduga mengetahui adanya penganiayaan di kerangkeng namun tidak melapor, Tatan mengatakan pihaknya bersurat ke Bid Propam Polda Sumut.
"Nanti akan kami bersurat ke Propam. Di sini Krimum. Propam terkait mengetahui namun tak lapor atas peristiwa tersebut," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.