LBH Medan, sambung Irvan, meminta kepolisian menjalankan tugasnya dengan menerapkan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat.
"Artinya, polisi tidak hanya merespon cepat laporan yang melibatkan pejabat, orang penting atau orang kaya, sedangkan laporan masyarakat biasa yang miskin diabaikan," tuntasnya.
Sudah dimaafkan
Rizkan Putra diboyong ke Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4/2022). Kebetulan saat itu, sedang digelar konferensi pers pengungkapan kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan.
Rizkan meminta maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di media sosial.
Dia mengungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, didampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Kapolrestabes Medan.
"Saya mohon maaf kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bosnya tukang parkir. Kepada tukang parkir, saya juga minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan..." ucapnya menunduk.
Bobby Nasution sendiri menjawab telah memaafkan sebelum dia meminta maaf.
"Sebelum minta maaf pun, ya saya sudah maafkan. Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada jukir kita yang sedang bertugas," katanya.
Baca juga: 3.555 Orang Ikut Mudik Gratis, Bobby Nasution Minta Rumah Pemudik yang Kosong Didata
Rizkan ditangkap polisi di jalan tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. Personel Polsek Medankota menangkapnya berdasarkan laporan Anugerah Ihsan, petugas e-parking yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medankota, Kota Meda.
"Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu, karena saya diancam dan dijepit jendela mobil, terus diseret. Saya laporkan langsung malam harinya," kata Anugerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.