Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pelemparan Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir

Kompas.com, 10 Mei 2022, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Alwi, seorang penumpang minibus PT Sartika tewas terkena lemparan batu pada Jumat (29/4/2022).

Saat kejadian, bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dari Tanjung Tiram menuju Medan.

Alwi adalah warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia berencana lebaran di keluarga kakaknya di Aceh.

Di tengah perjalanan, datang pengendara motor yang langsung melemparkan batu ke arah mobil.

Baca juga: Mengaku Sakit Hati Dipecat, Pelaku Pelemparan Batu Bus PT Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap

Batu koral tersebut memecah kaca bagian depan dan mengenak kepala korban yang duduk di sebelah korban. Alwi sempat koma dan dilarikan ke RS di Medan untuk mendapatkan perawatan.

Sayangnya nyawa Alwi tak dapat terholong. Ia menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan pada Kamis (5/5/2022).

Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Erikson Sianiapar (37), otak pelaku dan Bonar Sinaga (28), sebagai eksekutor.

Erikson tercatat sebagai warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Baca juga: 2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati

Sakit hati karena dipecat jadi sopir

Otak pelaku pelemparan tersebut adalah Erikson Sianipar. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dipecat sebagai sopir oleh pemilik minibus yang ia lempar.

Selain itua ada uang sekitar Rp 4 juta yang belum dibayar oleh mantan bosnya.

Atas dasar sakit hati tersebut, ia memerintahkan Bonar melempar batu ke arah minibus yang membawa para pemudik.

Ekeskutor pelemparan, Bonar Sinaga mengaku telah menyiapkan batu yang akan dilemparkan ke atah minibus.

Baca juga: Minibus di Jalan Lintas Sumatera Dilempari Batu, Seorang Pemudik Tewas dengan Luka di Kepala

Ia kemudian mengendarai motar dan meletakkan batu di tengah motonya. Setelah melihat bus, ia pun langsung melempar batu ke arah kaca depan minibus.

Batu tersebut kemudian mengenai Alwi dan menyebabkan pemudik itu meninggal dunia.

Bonar mengaku disuruh oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300.000. Lalu erikson menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor melarikan diri.

Erikcon kemudian ditangkap di Kabupaten Batubara, sementara Bonar ditangkap dalam pelariannya menuju Kota Siantar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan jika salah satu pelaku sakit hati karena dipecat jadi sopir.

Baca juga: Polisi Dilempari Batu Saat Bubarkan Massa yang Hendak Berunjuk Rasa Tolak DOB di Timika

Pelaku kemudian merencanakan untuk melempar batu.

"Kemudian, motif dari tindakan tersebut karena sakit hati karena eksekutor tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata dia, Senin (9/5/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," ungkap dia.

SUMBER: Tribun Medan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau