Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 17 Hari Ditahan, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Akhirnya Bebas

Kompas.com - 10/05/2022, 21:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Masih ingat video viral yang isinya pria yang marah-marah kepada petugas e-parking, kemudian mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution?

Pria itu adalah Rizkan Putra (27), warga Takengon, Provinsi Aceh. Dia akhirnya dibebaskan setelah 17 hari menjadi tersangka dan menghuni sel tahanan Mapolsekta Medankota.

Perkara Rizkan diselesaikan dengan Restoratif Justice (RJ), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Ditahan di Polsek Medan Kota

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution yang menginisiasi perdamaian antara pelapor Anugerah Ihsan, juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah Medan dengan tersangka.

Pelapor melaporkan tersangka pada Sabtu (23/4/2022) malam karena tak senang dengan perbuatan tersangka yang mengancam dan menganiayanya.

Besoknya, tersangka ditangkap polisi di jalan tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. 

Baca juga: Cerita Teguh, Menunggu Lurah dari Pagi untuk Urus BPJS Anak, Akhirnya Dibantu Bobby Nasution

Bobby bilang, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelapor dan keluarganya telah memaafkan tersangka, alasannya, kondisi pelapor baik-baik saja dan pekerjaannya tidak terganggu. 

"Saya tanya jukir, apakah kondisinya sampai hari ini sehat atau tidak. Dia jawab, sehat dan tidak ada bekas luka. Keluarga korban juga sudah tidak mempersoalkan kejadian ini lagi," kata Bobby di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/5/2022). 

Bobby merasa persoalan ini tidak lagi perlu diperpanjang. Dirinya mendapat informasi dan berkonsultasi dengan keluarga tersangka, mereka juga berniat baik.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tatareda juga memberitahu Bobby bahwa selama menjadi tahanan, tersangka bersikap baik. Dia menyimpulkan kalau kejadian ini khilaf, tidak ada kesengajaan.

"Sudah sepantasnya dimaafkan, baik secara pribadi maupun hukum," kata Bobby. 

Baca juga: Pria di Medan yang Ditangkap karena Ancam Patahkan Leher Bobby: Saya Kira Preman

Kombes Valentino menambahkan, pascaperdamaian, pihaknya menghentikan penyidikan dan menutup perkara ini.

"Tersangka dikenakan dua pasal yaitu penganiayaan dan pengancaman. Tapi kasus ini resmi dicabut laporannya. Kita upayakan segala proses administrasi selesai hari ini," katanya. 

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai, polisi dalam hal ini Polrestabes Medan tidak perlu menahan tersangka dan perkara diselesaikan dengan RJ.

Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, RJ adalah penyelesaian yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian. Menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com