KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan bicara terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Sumut karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap pada 4 Juni 2022.
Seperti diketahui, Edy dilaporkan terkait pidana Pasal 421 UU No 1 tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat.
Baca juga: Dilaporkan karena Nonaktifkan Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi: Pelapor Harusnya Belajar
Dirinya juga dituding melakukan permufakatan jahat dengan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi sebagai Plt Bupati.
Baca juga: Dinonaktifkan karena Sakit, Bupati Padang Lawas Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi
"Pendapat saya (tentang permufakatan jahat), kalau orang ngomong jahat berarti orang itu yang jahat," kata Edy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Dilaporkan karena Nonaktifkan Bupati Padang Lawas, Gubernur Edy Sebut Pelapornya Jahat
Edy mengatakan, pihak pelapor seharusnya belajar tentang mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), yaitu tentang siapa yang mengangkat dan yang harus diangkat menjadi Plt.
"Yang ngelaporin itu harus belajar, siapa yang berhak mem-Plt-kan. Itu karena saya sudah dengar itu. Dan siapa yang harus di-Plt-kan, ada aturan main semua. Ini kelola pemerintahan," kata Edy.
Edy berharap tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan terkait pengangkatan Plt Bupati Palas. Hal ini karena sudah dilakukan sesuai tata kelola pemerintahan.
"Saya berharap jangan berpolemik dengan itu. Sadarlah bahwa orang itu mampu melakukan kelola pemerintahan. Kalau tak mampu, sudah ada diatur dalam undang-undang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan ke polisi dengan tudingan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO).
Laporan ini dilayangkan keponakan TSO, Donna Siregar, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (4/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.