Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Edy Rahmayadi Tak Dukung Pembangunan, Golkar: Kami Diajarkan Sopan Santun, Tahu Diri jika Diusung...

Kompas.com, 16 Agustus 2022, 12:45 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Sumut meradang. Mereka kesal dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menuding partai ini tidak mendukung pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut.

Tudingan tersebut dilontarkan Edy saat rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

Lima hari kemudian, sejumlah petinggi Golkar Sumut mengadakan konferensi pers di kantor Golkar Sumut di Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Edy Rahmayadi Ceritakan Luhut Panjaitan Dimarahi Istrinya: Kalau Udah Cerita Boru, Komandan Mana Pun di Bawahnya...

Mereka adalah Sekretaris Partai Golkar Sumut Dato' Ilhamsyah, Wakil Ketua Korbid Kepartaian Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen.

Kemudian dihadiri seluruh hasta karya mulai KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK. 

"Pernyataan gubernur seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan," kata Ilhamsyah kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Ilhamsyah menjelaskan, pihaknya berbicara tentang partai. Jika berpihak kepada masyarakat, itu tinggal penilaian dari Partai Golkar.

"Pernyataan beliau sudah tendensius, itu yang kami sesalkan. Kami kader diajarkan untuk sopan dan santun, kami tidak menyebutkan di sini siapa dan kami tau diri jika kami itu diusung, tau diri! Berharap ke depan, beliau tak usah mengurus partai kami, itu saja!" sambungnya.

Baca juga: Pemprov Sumut Bentuk Satgas PMK, Edy Rahmayadi: Rakyat Jangan Stres

Ilhamsyah menyinggung ada gerakan perlawanan yang coba ditahan pihaknya. Apakah pihaknya menuntut Edy Rahmayadi meminta maaf atau akan melakukan upaya hukum, dia menggeleng.

"Pernyataannya itu yang sangat kami sayangkan, kalau masalah lawan, maksud saya kader-kader yang di bawah. Kalau ada orang yang menghina partai dan simbol-simbolnya, itu lawan! Kalau masalah somasi atau apa, itu dari DPP, kami minta petunjuk. Ini kami sampaikan ke DPP," ucap dia.

Pelaksana Tugas Ketua Golkar Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya menjelaskan, partainya mengkritik proyek infrastruktur sebesar Rp 2,7 triliun mengingat masa jabatan gubernur berakhir pada 2023. 

Menurutnya, proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Kegiatan tahun jamak, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. 

"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten dan kota, itu namanya bukan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. Sayangnya, Pemprov Sumut tetap melanjutkan lelang, alasannya sudah konsultasi dengan KPK dan institusi lain," kata Edi.

Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan harus ada progres pekerjaan mencapai 67 persen sampai akhir 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau