Belakangan N diketahui tinggal tak jauh dari eumah keluarga Alvin di Komplek Taman Setia Budi, Kora Medan.
Selama ini pelaku N hanya mengenal ART dari keluarga Alvin.
Baca juga: Kecelakaan Truk di Tikungan Sitinjau Lauik, Sopir Hilang, Pencarian Terkendala Medan yang Sulit
"Waktu awal kejadian kami sama sekali tidak mengenal siapa pelaku, tapi setelah kami pelajari dari CCTV dan nomor handphone yang pernah kami dapatkan, dia ternyata warga yang tinggal di sekitar rumah kami," ujar ayah korban, Alvin pada Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia tega menjewer telinga bayi tersebut karena berdalih merasa gemas dengan korban.
"Yang saya dapatkan sendiri dari keterangan pelaku dia hanya gemes dan ingin punya anak perempuan," sebutnya.
Pengakuan itu didapatkan saat pelaku datang ke rumah Alvin beberapa hari setelah kejadian untuk minta maaf.
Baca juga: Sosok Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura, Beroperasi di Perumahan Elite Medan
"Hari Sabtu kemarin pelaku sudah datang ke rumah ini untuk minta maaf," ungkapnya.
Menurut Alvin, sebelum kejadian pelaku sering bertemu dengan baby sitter di taman kawasan komplek tersebut.
Ia mengatakan, pelaku pun sempat mengajak babysitter korban untuk singgah ke rumah pelaku. Namun, babysitter korban menolak.
Selain ini NA juga menawarkan sejumlah baju, untuk diberikan kepada babysitter anak perempuan nya itu.
"Mereka pernah ketemu di taman, diajaknyalah pembantu saya ini ke rumahnya, tapi dia enggak mau. Lalu dia nawari baju bekas, dan diantaranyal ah ke rumah ini, setelah dia ngasih baju itu lah kejadiannya," kata Alvin
Baca juga: Tampung 210 PMI Korban Penipuan di Medan, Edy Rahmayadi: Saya Harap Kalian Semua Sadar
Terkait kejadian yang menimpa anaknya, Alvin menegaskan ia dan keluarga memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum.
"Sudah secara pribadi (memaafkan). Kami dari keluarga sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini," ucapnya
Ia juga membenarkan telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Petugas yang turun tangan langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Senin (29/8/2022).
Baca juga: Banjir Medan Rendam Ratusan Rumah hingga Sekolah, Bobby Nasution: Ini Musibah
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku profesinya dokter," ucapnya,
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.