Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan

Kompas.com - 23/09/2022, 07:41 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Apin BK alias Jhoni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), hingga kini belum juga ditangkap.

Apin kabur di hari yang sama saat Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama jajaran, menggerebek markasnya yang berada di perumahan elite di Deli Serdang, Sumut, pada 9 Agustus 2022.

Baca juga: Polisi Ajukan Red Notice untuk Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

Apin kabur ke Singapura pada 9 Agustus 2022 melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. 

Baca juga: Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Kabur ke Singapura di Hari yang Sama Saat Kapolda Gerebek Markasnya

Dari penggerebekan itu, tidak ada yang ditangkap. Namun, polisi menyita ratusan laptop dan komputer.

Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga

Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang. Namun, rumah tersebut sudah kosong.

Baca juga: Tersangka Apin, Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Resmi Jadi Buronan

Polda Sumut kemudian menetapkan Apin bersama seorang anak buahnya yang merupakan pimpinan operator judi online bernama Niko Prasetia sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi pada 19 Agustus 2022. 

Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.

Sementara Apin sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Mulai Rabu (24/8/2022), AP jadi buronan, masuk dalam DPO," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/8/2022) pagi.

Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polda Sumut juga telah menyegel tujuh aset milik Apin, salah satunya bangunan ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.

Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.

Ajukan Red notice

Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice untuk Apin ke Bareskrim Polri.

Pengajuan red notice bos judi online itu telah dikirim Polda Sumut ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

"Polda Sumut sudah mengajukan red notice melalui Divhubinter Mabes Polri," kata Hadi, Rabu (21/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Hadi mengatakan, terkait penerbitan red notice terhadap Apin BK, petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia. (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro|Editor : Gloria Setyvani Putri, Tribun Medan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com