Editor
Benny melaporkan kejadian itu ke polisi. Polrestabes Medan pun bergerak mencari pelaku sampai berhasil menangkap empat dari lima orang pelaku.
Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, para pelaku akan diproses secara kode etik dan pidana atas perbuatannya.
Ia menjelaskan ketiga personel polisi tersebut berinisial H, B, dan A yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Dari empat pelaku ini, tiga di antaranya oknum anggota Polri. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Fathir, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Perampokan di Agam, Korban Ditembak, Emas 2,2 Kg dan Uang Tunai Rp 250 Juta Raib
Fathir menuturkan tiga personel itu akan menerima sanksi etik hingga pidana karena berusaha merampok warga. Saat ini Propam pun sudah bekerja untuk memeriksa ketiga anggota polisi tersebut.
"Yang bersangkutan akan dilakukan proses, baik itu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Motifnya ingin menguasai barang," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Benny Lolos dari Percobaan Perampokan 3 Oknum Polisi di Sumatera Utara: Pelaku Langsung Kabur
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang