KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan pengacara keluarga bandar judi online, Apin BK, mengundurkan diri dari kliennya.
Tindakan itu diambil pengacara dari JnR Law Firm itu karena menganggap kliennya tidak kooperatif.
"Kuasa hukum Apin BK menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: 15 Anak Buah Apin BK Ditangkap di Pekanbaru, Leader dan Operator Judi Online
Hadi mengatakan, berdasarkan keterangan pengacara, awalnya mereka mendampingi keluarga Apin BK dalam pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut pada 27 September 2022.
Anak, istri, adik, dan orangtua Apin BK diperiksa polisi kala itu.
Saat polisi ingin kembali memeriksa keluarga bandar judi online itu pada 28 September 2022, pengacaranya meminta penundaan karena salah satu keluarga Apin mengaku sakit.
Namun, saat kembali dihubungi, keluarga Apin BK tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.
Ketika rumahnya didatangi polisi, mereka ternyata tidak lagi berada di sana.
Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Disita Lagi, Nilainya Capai Rp 21 Miliar
Polisi menduga, keluarga dari buronan kasus judi online itu sudah melarikan diri dari Kota Medan.
"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri," ucap Hadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.