Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca-penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.
Di pintu masuk depan dan samping pun sudah dipasangi garis polisi.
Herwansyah mengatakan, ini merupakan penyitaan aset milik Apin yang ke empat kalinya. Jika ditotal, aset Apin yang telah disita mencapai Rp 145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.