Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, H Chairul Anwar mengatakan, Pemkab Simalungun telah mengambil sikap dengan memberhentikan Zocson dari jabatannya.
Jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kadisdik kini digantikan Kadis Sosial Sakban Saragih. Sementara Zocson ditempatkan sebagai staf di Sekretariat Pemkab Simalungun.
"Seperti yang disampaikan tadi, majelis ulama sepakat memaafkan itu, Ormas Islam siap memaafkan itu dengan catatan ke depan tidak terulang kembali persoalan seperti ini di kemudian hari," ujar Chairul ditemui usai temu pers.
Menurut Chairul, surat edaran yang dibuat Zocson saat itu merupakan kesalahan pribadi.
Chariul menyampaikan persoalan ini telah selesai dan masing-masing bersama-sama meredam gesekan antar umat beragama.
"Saya kira ini kesalahan pribadi lah. Kalau penistaan itu sudah terlalu besar bahasanya. Saya kira, ini kita anggap selesai untuk meredam berbagai hal," ungkapnya.
"Toleransi umat beragama ini harus terus kita gaungkan, suarakan terus, sehingga tidak ada pihak yang mengkerdilkan agama lain, tidak merasa ternodai. Inilah kunci keberagaman kita yang selama ini sudah dan harus dipertahankan," kata Chairul.
Saat temu pers yang dihadiri Ormas Islam, FKUB, dan MUI Simalungun, Zocson mengakui isi surat tersebut merupakan inisiatifnya dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh guru se-Kabupaten Simalungun.
"Dari isi hati yang paling dalam, dari isi hati yang ikhlas dan tulus, bahwa saya tidak bermaksud untuk meremehkan, atau melecehkan bahkan mendiskriminasi kaum muslim," kata Zocson.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.