Berkaca dari kasus itu, FKUB berharap Kabupaten Simalungun menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama di provinsi Sumatera Utara.
"Mari kita dukung secara bersama, apa yang terjadi hari ini sebuah kemunduran, kita hadir kita perbaiki bersama. Kalau tidak sekarang kapan lagi kita membangun Simalungun," katanya.
Sebelumnya, surat edaran yang dikeluarkan Kadisdik Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi membuatnya dicopot dari jabatannya.
Polemik ini bermula dari surat edaran 20 Oktober 2022 yang dikeluarkan Zocson Midian Silalahi kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP, Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.
Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).
The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).
Dalam surat itu pun, Zocson meminta pembina upacara memastikan seluruh siswa memahami dan menghapal tema tersebut.
Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.
"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Kabag Kesbangpol, Arifin Nainggolan.
Arifin menjelaskan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).
"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.