Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Disdik yang Disoal Ormas Islam, Kasus SARA Pertama di Simalungun

Kompas.com - 17/11/2022, 14:12 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Berkaca dari kasus itu, FKUB  berharap Kabupaten Simalungun menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama di provinsi Sumatera Utara.

 

"Mari kita dukung secara bersama, apa yang terjadi hari ini sebuah kemunduran, kita hadir kita perbaiki bersama. Kalau tidak sekarang kapan lagi kita membangun Simalungun," katanya.

 

Sebelumnya, surat edaran yang dikeluarkan Kadisdik Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi membuatnya dicopot dari jabatannya.

 

Polemik ini bermula dari surat edaran 20 Oktober 2022 yang dikeluarkan Zocson Midian Silalahi kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP, Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).

The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).

Dalam surat itu pun, Zocson meminta pembina upacara memastikan seluruh siswa memahami dan menghapal tema tersebut.

Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.

"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Kabag Kesbangpol, Arifin Nainggolan.

Diprotes Ormas Islam

Arifin menjelaskan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).

"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com