Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.
Permintaan Mendiang
Petani Manurung menyebut, pemakaman jenazah di dalam rumah merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.
Jika meninggal nanti, wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan tempat berkumpul keluarga.
Soal adanya pelarangan, Petani Manurung sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh. Hasilnya, tidak ada yang pernah melarang wanita tersebut dimakamkan di tanah kampung.
Diketahui pihak yang dituduh melakukan pelarangan merupakan paman dari wanita yang meninggal tersebut.
Petani menjelaskan ia sudah menghubungi pihak keluarga jenazah, namun tak ada yang merespons kecuali Pamannya.
Sang Paman diduga pemilik kampung yang dimaksud dan juga dari marga Manurung, lantas mengklarifikasi terkait ketidakbenaran informasi yang beredar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Mendiang Semasa Hidup, Jenazah Wanita di Sumatera Utara Ini Dimakamkan di Dalam Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.