MEDAN, KOMPAS.com - Sebuat video pemakaman jasad Frida Tambun yang dimakamkan di dalam rumah viral di media sosial.
Pemakaman jenazah di dalam rumah tersebut terjadi di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Juli, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam video yang diunggah di TikTok tersebut digambarkan, wanita yang meninggal itu terpaksa dimakamkan di dalam rumah karena ada pelarangan dari pemilik kampung.
Baca juga: Kronologi Tim SAR Evakuasi Jenazah Bocah 11 Tahun Korban Gempa Cianjur
Pemilik akun @acmountpardede menyebut, tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.
Kepala desa bantah dilarang
Kepala Desa Sionggang Tongah, Petani Manurung membantah bahwa jenazah Frida Tambun dilarang dimakamkan di tanah kampung.
Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.
"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Mayat Rambut Merah Dalam Mobil di Subang, Korban Dibunuh Suami karena Kerja di Tempat Hiburan Malam
Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.
"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih ku telepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.
Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.
Sebab, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.
Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.
Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.
"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat? Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.