Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PSMS

Kompas.com - 15/12/2022, 18:36 WIB

KOMPAS.com-Polisi menetapkan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah sebagai tersangka.

Kodrat diduga terlibat pemalsuan dokumen klub PSMS Medan untuk hadir dalam Kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.

"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Hermansyah, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Hermansyah mengatakan, Kodrat sudah dipanggil untuk diperiksa pada 9 Desember 2022, tapi tidak hadir.

Belum diketahui alasannya tidak hadir dalam undangan pemeriksaan tersebut.

Menurut Hermansyah, polisi bakal kembali memanggil Kodrat untuk diperiksa.

Sementara itu untuk Julius Raja dan Fityan Hamdi mereka sudah diperiksa pada 8 Desember 2022.

Baca juga: Klasemen Liga 2: Imbang Dramatis, Semen Padang Masih Terpaut Jauh dari PSMS Medan

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Tidak dilakukan penahanan, itu kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 27 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 27 Maret 2023

Medan
Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung di Sel Polres Asahan, Mulutnya Tersumpal

Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung di Sel Polres Asahan, Mulutnya Tersumpal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Sedang

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 26 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 26 Maret 2023

Medan
Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Medan
Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Medan
Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke