Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut, Kapolda: Saya Dirugikan dengan Skema Konsorsium 303

Kompas.com - 26/01/2023, 18:09 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut dirinya adalah orang yang dirugikan atas kasus dugaan adanya konsorsium 303 dalam kasus judi online dengan tersangka Apin BK.

Hal tersebut diungkapkan Panca saat penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK di halaman belakang Mapolda Sumut pada Kamis (26/1/2023).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Panca didampingi Wakapolda Brigjend Pol Jawari, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, dan pejabat tinggi lainnya melihat barang bukti jetski di atas sejumlah truk di halaman belakang Mapolda Sumut.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Setelah itu Panca memanggil Apin BK yang mengenakan kemeja warna merah bertuliskan "Tahanan Polda Sumut".

Setelah berhadapan dengan Apin BK, Panca mengatakan bahwa bandar judi terbesar di Sumut itu harus menghadapi proses hukum yang ada.

"Kamu hadapi prosesnya. Jadi tak ada lagi konsorsium ya, jelas. Itu benar konsorsium itu. Kenapa disebutin nama saya ha? Saya gak terima itu. Fitnah bagi saya," katanya.

Panca berkali-kali mengucapkan 'itu fitnah bagi saya'.

"Sampaikan itu nanti. Kamu pernah ketemu saya? Pernah kasih uang? Anda harus bicara," katanya.

Ditanya demikian, Apin BK tampak terkejut dan menjawab tidak ada.

Panca menjelaskan bahwa mulai hari ini, Apin BK diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Tanggungjawab, hadapi. Proses hukum. Harus gentle. Sampaikan ke khalayak. Saya orang yang dirugikan dengan skema-skema konsorsium yang tidak benar," katanya.

Dia juga sempat mempertanyakan kepada Apin apakah selama proses penyidikan dia mengalami kekerasan. Apin menjawab tidak ada.

Tersangka kasus dugaan judi online, Apin BK diapit penyidik Polda Sumut saat penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti kasusnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/1/2023) sore.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka kasus dugaan judi online, Apin BK diapit penyidik Polda Sumut saat penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti kasusnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/1/2023) sore.

"Mengalami kekerasan? (Tidak). Meskipun saya sakit. Tapi saya hormati hak Anda. Sudah dari awal saya sudah bilang Anda harus serahkan diri. Betul? Tapi gak kau lakukan maka saya cari sampai dapat. Terima kasih. Mudah-mudahan Anda makin kenal sama dengan pak kapoldanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyerahkan berkas, tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jonni alias Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Kamis (26/1/2023) penyerahan ini adalah tindaklanjut penanganan kasus yang sebelumnya adalah juga sudah P21 untuk tindak pidana asal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com