Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut, Kapolda: Saya Dirugikan dengan Skema Konsorsium 303

Kompas.com, 26 Januari 2023, 18:09 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut dirinya adalah orang yang dirugikan atas kasus dugaan adanya konsorsium 303 dalam kasus judi online dengan tersangka Apin BK.

Hal tersebut diungkapkan Panca saat penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK di halaman belakang Mapolda Sumut pada Kamis (26/1/2023).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Panca didampingi Wakapolda Brigjend Pol Jawari, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, dan pejabat tinggi lainnya melihat barang bukti jetski di atas sejumlah truk di halaman belakang Mapolda Sumut.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Setelah itu Panca memanggil Apin BK yang mengenakan kemeja warna merah bertuliskan "Tahanan Polda Sumut".

Setelah berhadapan dengan Apin BK, Panca mengatakan bahwa bandar judi terbesar di Sumut itu harus menghadapi proses hukum yang ada.

"Kamu hadapi prosesnya. Jadi tak ada lagi konsorsium ya, jelas. Itu benar konsorsium itu. Kenapa disebutin nama saya ha? Saya gak terima itu. Fitnah bagi saya," katanya.

Panca berkali-kali mengucapkan 'itu fitnah bagi saya'.

"Sampaikan itu nanti. Kamu pernah ketemu saya? Pernah kasih uang? Anda harus bicara," katanya.

Ditanya demikian, Apin BK tampak terkejut dan menjawab tidak ada.

Panca menjelaskan bahwa mulai hari ini, Apin BK diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Tanggungjawab, hadapi. Proses hukum. Harus gentle. Sampaikan ke khalayak. Saya orang yang dirugikan dengan skema-skema konsorsium yang tidak benar," katanya.

Dia juga sempat mempertanyakan kepada Apin apakah selama proses penyidikan dia mengalami kekerasan. Apin menjawab tidak ada.

Tersangka kasus dugaan judi online, Apin BK diapit penyidik Polda Sumut saat penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti kasusnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/1/2023) sore.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka kasus dugaan judi online, Apin BK diapit penyidik Polda Sumut saat penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti kasusnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/1/2023) sore.

"Mengalami kekerasan? (Tidak). Meskipun saya sakit. Tapi saya hormati hak Anda. Sudah dari awal saya sudah bilang Anda harus serahkan diri. Betul? Tapi gak kau lakukan maka saya cari sampai dapat. Terima kasih. Mudah-mudahan Anda makin kenal sama dengan pak kapoldanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyerahkan berkas, tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jonni alias Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Kamis (26/1/2023) penyerahan ini adalah tindaklanjut penanganan kasus yang sebelumnya adalah juga sudah P21 untuk tindak pidana asal.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau