Dia menilai, pelat mobil tersebut palsu dan sengaja ditempelkan. Pasalnya, mobil itu keluaran tahun 2010, sedangkan di STNK tertulis tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ungkapnya.
Faizal pun membantah isu yang mengaitkannya dengan mobil dinas yang mengalami kecelakaan itu.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," paparnya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Innova Reborn di Lombok Tengah, 2 Orang Meninggal, 3 Terluka
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyampaikan, mobil itu adalah kendaraan operasional Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang digunakan oleh salah satu pegawainya.
Dugaannya, mobil itu dipakai oleh keluarga atau anak dari pegawai Sekretariat DPRD Jambi tersebut.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," jelasnya.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga dewan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Kecelakaan di Jambi, Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Ada Cewek Tanpa Busana"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.