Saat kejadian, mereka berbagi tugas. Ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang mengintai menghubungi Teso.
Setelah itu Gintingg menghubungi Dedi menggunakan handy talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban.
Setelah menerima informasi dari Ginting inilah, Dedi menghentikan motor di tengah jalan agar Paino berhenti. Lalu ia menembak bagian dada Paino dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter.
Baca juga: Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku
"Jadi ditunggu. Begitu nampak sepeda motornya dipalang motornya lalu berhenti korban langsung dihantam. Gak sampai 30 sentimeter," kata Kapolres Langkat.
AKBP Faisal menuturkan, Dedi dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting untuk mengeksekusi Paino.
Dedi Bangun (38), eksekutor pelaku penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat, Paino ternyata seorang residivis kasus pembunuhan.
Menurut keterangan Kapolres Langkat, Dedi Bangun pernah membunuh preman pasar di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tahun 1999.
Padahal saat itu Dedi Bangun masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Saat kejadian, Dedi menusuk preman pasar dengan pisau sebanyak 27 kali tusukan hingga korban tewas.
"Iya waktu kelas 2 SMP dia pernah membunuh salah satu penjaga pasar di daerah Kuala dengan 27 liang tikaman. Pengakuannya seperti itu, dipalak atau apa," kata AKBP Faisal Rahmat, Senin (13/2/2023).
Namun saat itu Dedi tidak ditahan karena statusnya anak di bawah umur.
Untuk kasus pembunuhan Paino, Dedi terancam hukuman mati atau seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.