KOMPAS.com - Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tewas ditembak pada Kamis (26/1/2023) malam.
Di hari dikejadian, Paino pamit dari warung kopi untuk pulang ke rumahnya yang berjarak 3 km. Ia pulang dengan menggunakan motor trail-nya.
Sekitar 900 meter dari warung, korban ditemukan tergeletak di jalan.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan sempat menganggap korban terluka akibat jatuh dari sepeda motornya. Korban pun dibawa ke RS Putri Bidadari.
Baca juga: Terungkap, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak Saingan Usaha, Pelaku Residivis Pembunuhan
Setelah diperiksa tim dokter diketahui korban tewas dengan luka di dada sebelah kanan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Langkat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi.
Di lokasi penembakan di Jalan Devisi I, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, polisi menemukan selongsong dan proyektil peluru.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima tersangka yakni Ginting alias Tosa (26), D. Bangun (38), P. Sembiring (43), Tio (27), dan Tato (27).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penembakan tersebut berkaitan dengan dengan usaha yang dimiliki Ginting, otak pembunuhan Paino.
Baca juga: Eksekutor Mantan Anggota DPRD Langkat Masih Bisa Tertawa dan Buat Lelucon Neraka Dibuldoser
Ginting tega membunuh Paino karena sakit hati, dia merasa bisnisnya tersaingi.
Selama ini petani sawit menjual hasil panennya ke Teso Ginting, namun sebagian beralih ke Paino, sehingga ia merasa bisnisnya terganggu.
"Karena persaingan dan diduga menimbulkan kerugian, akibatnya berujung dengan pembunuhan tersebut dengan cara penembakan," kata Panca.
Dalam melakukan aksinya, Ginting meminta Dedi Bangun sebagai eksekutor penembakan. Untuk tugasnya ini, Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
Kemudian Persadanta Sembiring sebagai informan Ginting di lokasi Paino yang duduk di warung kopi sebelum tewas.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak, 22 Saksi Diperiksa Termasuk Seorang Polisi
Lalu Heriska Wantenero alias Tio dan Sulhanda Yahya alias Tato sebagai driver Ginting dan Dedi Bangun.
Saat kejadian, mereka berbagi tugas. Ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang mengintai menghubungi Teso.
Setelah itu Gintingg menghubungi Dedi menggunakan handy talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban.
Setelah menerima informasi dari Ginting inilah, Dedi menghentikan motor di tengah jalan agar Paino berhenti. Lalu ia menembak bagian dada Paino dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter.
Baca juga: Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku
"Jadi ditunggu. Begitu nampak sepeda motornya dipalang motornya lalu berhenti korban langsung dihantam. Gak sampai 30 sentimeter," kata Kapolres Langkat.
AKBP Faisal menuturkan, Dedi dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting untuk mengeksekusi Paino.
Menurut keterangan Kapolres Langkat, Dedi Bangun pernah membunuh preman pasar di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tahun 1999.
Padahal saat itu Dedi Bangun masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Saat kejadian, Dedi menusuk preman pasar dengan pisau sebanyak 27 kali tusukan hingga korban tewas.
"Iya waktu kelas 2 SMP dia pernah membunuh salah satu penjaga pasar di daerah Kuala dengan 27 liang tikaman. Pengakuannya seperti itu, dipalak atau apa," kata AKBP Faisal Rahmat, Senin (13/2/2023).
Namun saat itu Dedi tidak ditahan karena statusnya anak di bawah umur.
Untuk kasus pembunuhan Paino, Dedi terancam hukuman mati atau seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.