"Iya waktu kelas 2 SMP dia pernah membunuh salah satu penjaga pasar di daerah Kuala dengan 27 liang tikaman. Pengakuannya seperti itu, dipalak atau apa," kata AKBP Faisal Rahmat, Senin (13/2/2023).
Namun saat itu Dedi tidak ditahan karena statusnya anak di bawah umur.
Pada tahun 2019, ia kembali terlibat kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Ia kemudian bebas di tahun 2021.
AKBP Faisal menuturkan, Dedi dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting untuk mengeksekusi Paino.
Baca juga: Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku
Kasus pembunuhan terhadap Paino direncanakan sejak tanggal 20 Januari 2023. Pembunuhannya dengan senjata api berkaliber 9 mm.
Namun, rencana di tanggal tersebut batal karena saat itu korban berada di warung dan banyak warga lain.
Hingga akhirnya pada Kamis (26/1/2023), pukul 19.15 WIB, Paino sudah dipantau. Saat itu korban mengendarai sepeda motor.
Namun, lagi-lagi eksekutor mengurungkan niatnya karena korban berada di warung. Saat kejadian, mereka berbagi tugas.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak, 22 Saksi Diperiksa Termasuk Seorang Polisi
Ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang ada di warung bersama korban menghubungi Ginting.
Setelah itu Ginting menghubungi Dedi menggunakan Handy Talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban.
Setelah menerima informasi dari Ginting inilah, Dedi menghentikan motor di tengah jalan agar Paino berhenti.
Lalu ia menembak bagian dada Paino dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter. Lokasi penembakan berjarak sekitar 900 meter dari warung terakhir yang dikunjungi korban.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan sempat menganggap korban terluka akibat jatuh dari sepeda motornya. Korban pun dibawa ke RS Putri Bidadari.
Pembunuhan Setelah diperiksa tim dokter diketahui korban tewas dengan luka di dada sebelah kanan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Langkat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi.