Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Balita di Deli Serdang, Dilakukan Setelah Pelaku Nonton Film Porno

Kompas.com - 23/02/2023, 14:33 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AP (17) di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga membunuh balita usia 4 tahun yang merupakan anak tetangganya.

AP membunuh korban karena ingin mencabulinya setelah menonton film porno.

Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, awalnya pada Sabtu (18/2/2023) pagi, AP (17) menonton film porno dari handphone selularnya.

Baca juga: Hilang 4 Hari, Anak 4 Tahun di Deli Serdang Ditemukan Tewas

Pelaku kemudian turun dari kamarnya dan melihat korban sedang bermain di depan rumah pelaku.

Dia lalu memanggil korban yang langsung datang kepadanya. Pelaku lalu menggendong korban ke kamarnya.

Selanjutnya pelaku melakukan pencabulan dan mencekik korban hingga pingsan.

"Namun beberapa saat kemudian korban tersadar dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian mencekik korban dengan dengan celana training panjang hingga akhirnya korban meninggal dunia," katanya.

Setelah itu, pelaku turun ke bawah mengecek situasi serta menyembunyikan sendal korban di loteng.

"Pelaku lalu menggendong korban menuruni tangga dan melewati dapur menuju kolam dan menjatuhkan korban ke balik tembok atau semak-semak di belakang dapur rumah pelaku," katanya.

Baca juga: Balita Ditemukan Tewas Setelah 4 Hari Hilang Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditangkap

Dikatakannya, korban baru ditemukan pada Selasa (21/2/2023) pukul 06.30 WIB di belakang rumah pelaku.

Sehari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang pada pukul 08.00 WIB atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Pelaku bakal dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama 20 tahun," katanya.

 

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H. Cahyadi mengatakan, meskipun masih berusia 17 tahun, tapi AP sudah putus sekolah.

Diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Polsek Batang Kuis karena hingga Sabtu (18/2/2023) sore hari tidak pulang.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Balita di Deli Serdang, 4 Hari Hilang Ternyata Diperkosa hingga Tewas oleh Tetangga

Korban awalnya jajan di warung sebelah rumahnya. Ibu kandung korban, Arianti (28) mengatakan sebelumnya dia masih bisa melihat anaknya bermain tak jauh dari rumahnya.

Beberapa saat kemudian dia sudah tak melihat anaknya. Lokasi terakhir kali dia melihat anaknya berdekatan dengan lokasi penemuan mayat anaknya.

Jarak dari rumahnya ke lokasi temuan mayat anaknya hanya sekitar 100 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com