"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kalau laporan,untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," kata Fathir, Selasa (14/3/2023).
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh korban.
"Kalau untuk pelaku nya belum tahu pasti karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya. Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," sebutnya.
Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.
"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," bebernya.
Untuk kasus penganiyaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Pastinya setiap laporan akan kita proses," ujarnya.
Saat dikonfirmasi. Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Shehan.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang. Saksi-saksi sudah kita periksa, lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN (MZH). Adiknya Z mengaku dia yang mukul, bukan kakaknya," katanya.
"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan. Tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Petugas juga telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan satpam yang ada di lokasi.