Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus

Kompas.com - 16/03/2023, 10:14 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan hadir ke Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan untuk memberi kesaksian dalam perkara narkotika dengan terdakwa Syahril Bin Syamsudin dan Yogi Saputra Dewa.

Keduanya menjadi kurir 75 kilogram sabu dan 40.000 ekstasi yang mendapat perintah dari Zack yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepada majelis hakim yang diketuai Dahlan dan Jaksa Penuntut Umum Andalan Zalukhu, kedua saksi mengaku mendapat upah Rp 2 juta per bungkus atau 1 kilogram.

Baca juga: Suami di Situbondo Ajak Istri Jual Sabu dan Obat Terlarang, Polisi: Pelaku Pria Itu Residivis

 

Pekerjaan ini yang kedua kalinya mereka lakukan. Aksi pertama dengan upah yang sama untuk sabu seberat 7 kilogram.

"Kedua-duanya kami berhubungan dengan Zack, dia yang mengarahkan ke Tanjungbalai berhubungan dengan si A. Kami dikasih Rp2 juta akomodasi, berhubungan langsung dengan si A. Sampai di sana, si A yang mengarahkan ambil barang itu," kata Yalpin, Rabu (15/3/2023). 

Saat perjalanan dari Tanjungbalai menuju Kota Medan, kedua oknum TNI tersebut berhenti di doorsmer kawasan Galang, di sinilah mereka ditangkap.

Polisi menyuruh melakukan tindakan seperti biasa saja.

Tak lama, Yogi menghubungi Yalpin menanyakan keberadaan dan sepakat bertemu di Hermes Palace Hotel Medan.

"Sampai di sana, kami langsung diamankan, dibawa ke Polda Sumut. Kami sudah dua kali mengantar ke Medan, yang pertama, dapat upah Rp 80 juta untuk diantarkan lagi ke Surabaya. Yang kedua ini, kami tidak tahu mau antar ke mana, karena masih menunggu perintah Zack," katanya lagi.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalinsum Sumut, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Berdasarkan dakwaan, diketahui terdakwa Syahril dan Yogi (berkas perkara terpisah), Yalpin dan Rian (disidangkan di Peradilan Militer I-02 Medan) ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 5 Desember 2022, di depan lobby Hermes Palace Hotel Medan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com