KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memutasi Bripda Rizki Kemit yang menganiaya seniornya Bripka Mahadi Sihombing saat mengantre di anjungan tunai mandiri (ATM) Kota Medan.
Mutasi dilakukan sebagai bentuk hukuman kepada Bripda Rizki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bripda Rizki dipindahtugaskan ke luar Kota Medan.
Baca juga: Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa
"Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya satu orang," sebut Hadi, Kamis (23/3/2023).
Hadi tidak menyebutkan lokasi baru Bripda Rizki bertugas.
Namun, berdasarkan informasi dari polisi lain di Polda Sumut, penganiaya senior itu dipindahkan ke Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Soal laporan penganiayaan di Kepolisian Sektor Medan Tuntungan tidak dijelaskan secara jelas oleh Hadi.
Dia hanya menegaskan kasus ini sudah selesai secara internal.
Baca juga: 70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel
Sebagai informasi, Rizki Kemit menganiaya seniornya saat hendak mengambil uang dari salah satu ATM di Kota Medan pada Minggu (19/3/2023).
Laporan penganiayaan itu sempat diproses. Korban juga telah divisum untuk kepentingan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Hajar Polisi di Medan: Pelaku Dimutasi, Kasus Diselesaikan Secara Internal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.