"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," ujarnya.
Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.
Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.
Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS.
"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka AS tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan yang telah terungkap.
Sehingga, sejak 19 Desember 2022, AS mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri.
"Tetapi pengaruh psikologi satu dengan lainnya sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi," ujar Kapolda.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS dan empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir, masih terus bergulir.
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, status mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka
Polisi juga sudah memeriksa 161 korban penggelapan.
Hingga kini polisi masih memburu calon tersangka bernama Acong karena diduga sebagai otak pelaku penggelapan.
"Salah satu calon tersangka. Acong sudah panggil dua kali, kita minta untuk menyerahkan diri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).