Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, para tersangka dan barang bukti yang dihadirkan di Mapolda Sumut itu sebagian merupakan hasil operasi pekat selama dua pekan.
Ada 90 orang yang diamankan dalam 123 kasus perjudian. Polda Sumut mengamankan 28 orang dalam 9 kasus.
Sedangkan Polrestabes Medan telah mengungkap 20 kasus dengan tersangka 27 orang, 1 unit mobil dan uang Rp 35 juta.
Baca juga: Saat Bupati Nunukan Tanyakan Cara Main Judi To Duri dan Terkejut karena HP yang Dimusnahkan Meledak
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, ada tiga orang yang diamankan terkait dengan peredaran narkoba di Sky Garden.
"Kita sudah amankan tiga orang pengecer dan koordinator. Kembangkan ke atas siapa bandarnya yang suruh lakukan," katanya.
Toga menjelaskan, sudah memetakan Sky Garden yang jadi tempat ribuan orang menggunakan narkoba secara bebas setiap harinya.
"Ini menjadi keseriusan kita di BNN dan Kapolda dan tidak tertutup kemungkinan ada tempat lain di daerah sekitar Medan yang memakai narkoba terang-terangan di daerah Denai, Jermal, ada yang sebagai bandar. Ribuan orang tiap hari gunakan narkoba jenis sabu secara terang-terangan," katanya.
Baca juga: Polisi Syariah Aceh Gerebek Minimarket yang Jual Nasi Siang Hari Saat Ramadhan
Dikonfirmasi via WhatsApp, Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, sudah menangkap buronan kasus narkoba bernama Tera Papa Ginting (34) pada Kamis (13/4/2023) saat menuju Kota Binjai.
"Iya sudah ditangkap kemarin sore. Dia kan DPO kami kasus narkoba pada Januari yang kami tangkap," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.