Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentakan Kapolda Sumut ke Bos Judi dan Narkoba Sky Garden: Jangan Kau Bikin Negara Dalam Negara

Kompas.com, 14 April 2023, 17:27 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Suasana konferensi pers pengungkapan perjudian dan peredaran narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendadak tegang.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang hadir dalam konferensi pers meninggikan nada suaranya saat memanggil seorang tersangka bernama Benny Tiohari. 

Benny disebut-sebut sebagai bos dalam peredaran narkoba dan perjudian di Sky Garden, Tanjung Pamah, Desa Namorube, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Buron Narkoba Mangkir Panggilan Polda Sumut, Diminta Serahkan Diri

Dia tampak sudah mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol bersama sejumlah tersangka lainnya.

"Mana Sky Garden? Kau namanya Benny? Bos. Anda main-main di sana. Enggak dengar kata Kapolda. Jangan rusak bangsa ini bos. Ini kampung saya, kampung kita bersama," kata Panca sembari agak membentak, Jumat (14/4/2023).

"Jangan kau main narkoba di sana. Saya minta Tarigan. Samsul mana? Saya enggak main-main. Jangan buka usaha begitu, enggak boleh. Jangan buka lapak tempat nyabu segala macam," sambung Panca.

Selain para tersangka, dalam konferensi pers tersebut polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti seperti alat perjudian dan beberapa unit sepeda motor. 

Dalam konferensi pers ini hadir pula Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga: Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Edy bahkan sempat memberikan beberapa pertanyaan ke para tersangka kasus narkoba dan perjudian tersebut.

Saat Benny menjawab pertanyaan Edy dan mengaku hanya ikut-ikutan dalam bisnis gelapnya, Panca kembali naik pitam. 

"Kau itu mainnya, buka usaha kok ngomong (ikut-ikut). Jangan ikut-ikutan lagi. Iya pak, salah salah. Kalo anda lawan petugas itu namanya menantang negara. Jangan kau bikin negara dalam negara," sebut Panca.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, para tersangka dan barang bukti yang dihadirkan di Mapolda Sumut itu sebagian merupakan hasil operasi pekat selama dua pekan.

Ada 90 orang yang diamankan dalam 123 kasus perjudian. Polda Sumut mengamankan 28 orang dalam 9 kasus.

Sedangkan Polrestabes Medan telah mengungkap 20 kasus dengan tersangka 27 orang, 1 unit mobil dan uang Rp 35 juta.

Baca juga: Saat Bupati Nunukan Tanyakan Cara Main Judi To Duri dan Terkejut karena HP yang Dimusnahkan Meledak

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, ada tiga orang yang diamankan terkait dengan peredaran narkoba di Sky Garden.

"Kita sudah amankan tiga orang pengecer dan koordinator. Kembangkan ke atas siapa bandarnya yang suruh lakukan," katanya.

Toga menjelaskan, sudah memetakan Sky Garden yang jadi tempat ribuan orang menggunakan narkoba secara bebas setiap harinya.

"Ini menjadi keseriusan kita di BNN dan Kapolda dan tidak tertutup kemungkinan ada tempat lain di daerah sekitar Medan yang memakai narkoba terang-terangan di daerah Denai, Jermal, ada yang sebagai bandar. Ribuan orang tiap hari gunakan narkoba jenis sabu secara terang-terangan," katanya.

Baca juga: Polisi Syariah Aceh Gerebek Minimarket yang Jual Nasi Siang Hari Saat Ramadhan

Dikonfirmasi via WhatsApp, Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, sudah menangkap buronan kasus narkoba bernama Tera Papa Ginting (34) pada Kamis (13/4/2023) saat menuju Kota Binjai.

"Iya sudah ditangkap kemarin sore. Dia kan DPO kami kasus narkoba pada Januari yang kami tangkap," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau