Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai yang Buron Kasus Narkoba Dicabut

Kompas.com - 17/04/2023, 15:18 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mencabut surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi. Surat itu sebelumnya digunakan Mukmin untuk proses pelantikannya menjadi anggota DPRD, padahal dia berstatus buronan kasus narkoba.

Kasat Intel Polres Tanjung Balai, AKP Sutarjo Manulang mengatakan, pencabutan SKCK itu dilakukan setelah Polres Tanjung Balai mendapat informasi, Mukmin terlibat kasus narkoba.

"(Berdasarkan) peraturan dan ketentuan gitu, dicabut (SKCK-nya) sesuai peraturan berlaku. Aturannya di Perkap Pasal 18 Tahun 2014, sudah ada aturannya," ujar Sutarjo Manulang kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Terbitkan SKCK untuk Buron Kasus Narkoba, Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam

Sutarjo membeberkan, saat Mukmin mengurus SKCK, pihaknya sama sekali tidak mengetahui kalau dia ternyata buronan narkoba.

"Ya dia kan sudah melengkapi persyaratannya (mengurus SKCK). Lalu ada informasi masyarakat bahwa dia tersandung narkoba kita cek di (Polres Tanjung Balai) ternyata gak ada, ternyata (datanya) di Polda kan gitu," ujarnya.

Kata Sutarjo, berdasarkan peraturan kepala kepolisian Pasal 18 Tahun 2014, setiap orang berhak mengurus SKCK dan polisi wajib mengeluarkannya.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Sebut Catatan Kriminal Anggota DPRD Buron Narkoba Ada di SKCK-nya

 

Di dalam SKCK nantinya dituliskan apakah orang tersebut memiliki catatan kejahatan atau tidak.

"Beda sama SKBB atau surat berkelakukan baik, kita berhak tidak mengeluarkan, kalau ini," kata Sutarjo

Sutarjo mengungkapkan, Mukmin pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2014. Namun Mukmin tidak menjelaskan kalau saat itu ternyata berstatus buronan narkoba.

Ini lah yang kemudian menjadi dasar polisi mencabut SKCK Mukmin yang sebelumnya sempat dikeluarkan.

"Kita hanya mencatatkan (perbuatan penganiayaan) dia di SKCK. Dia nggak kasih tahu ada catatan (kasus narkoba)," tutup Sutarjo.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtainya yang meninggal dunia. Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba sejak 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com