4. Tanah seluas 419 m2 di Kabupaten atau Kota Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp 120.000.000;
B. Alat transportasi dan mesin: Rp 450.000.000
1. Mobil, Nissan Elgrand Minibus tahun 2007, hadiah, Rp 200.000.000;
2. Mobil, Toyota Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp 150.000.000;
3. Mobil, Mercedes Benz V230/MINIBUS tahun 2002, hasil sendiri, Rp 100.000.000;
C. Harta bergerak lainnya: Rp 6.750.000
D. Surat berharga: Rp 0
E. Kas dan setara kas: Rp 300.000.000
F. Harta lainnya: Rp 0
Sub Total: Rp 2.715.000.000
Menanggapi gaduh di media sosial soal gaya hidup mewah Kadinkes Lampung itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkesan memaklumi.
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Timbun Sementara Jalan Berlubang dengan Bebatuan Saat Arus Mudik
"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Selasa (18/4/2023).
"Kalau jam kerja baru tidak boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," lanjutnya.
Arinal mengaku, gaya hidup mewah seperti yang ditampilkan Reihana yang kini disorot warganet, tidak ada di area kerja, baik oleh Reihana maupun ASN lainnya.
"Sudah pasti kalau jam kerja tidak boleh (tampil mewah), belum tentu publikasi itu jam kerja kan," ucap Arinal.
"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidupnya)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.