Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama 9 Kepala Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan pada 2023

Kompas.com - 17/05/2023, 15:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Masa jabatan sembilan kepala daerah di Sumatera Utara akan habis pada 2023.

Salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Baca juga: Daftar Nama 16 Kepala Daerah di Jabar yang Habis Masa Jabatan pada 2023

Berikut daftar kepala daerah di Sumut yang akan habis masa jabatannya pada 2023:

Baca juga: Daftar Kepala Daerah yang Pilih Mundur agar Bisa Maju Sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2024

1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah

Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023)

2. Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Wakil Wali Kota Sidempuan Arwin Siregar

Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).

3. Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap

Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023).

4. Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima

Masa Jabatan: 2018-2023 (27 Oktober 2023)

5. Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com