7. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)
8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
9. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan kepala daearah yang lowong akan diisi oleh penjabat (Pj).
"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden melaui usulan yang diajukan pemerintah provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023).
Kemudian, untuk penjabat bupati dan wali kota, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari provinsi, dan tiga orang dari Kemendagri.
Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Delapan Kepala Daerah di Sumut Berakhir 2023, Ini Daftarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.