Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Kompas.com - 31/05/2023, 08:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  Terdapat sejumlah proyek mangkrak di Sumatera Utara.

Dari laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyebut, proyek mangkrak dan bermasalah pada tahun anggaran 2022 di Sumut, mulai dari sekolah, rumah sakit, wisma atlet, dan jalan provinsi.

Baca juga: Edy Rahmayadi Putuskan Kembali Maju dalam Pilgub Sumut 2024

Salah satunya pembangunan SMA Negeri 9 Angkola Julu di Kota Padangsidimpuan, senilai Rp 4,9 miliar.

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Butuh Rp 5,5 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak di Sumut

 

Bangunan SMA Negeri 9 Angkola Julu sampai saat ini tak bisa digunakan karena proyek tak kunjung selesai.

Nasib serupa juga menimpa SMK Kualuh Hulu di Labuhanbatu Utara.  

"Sekolah sudah selesai dibangun dan belum digunakan, tetapi kondisi sudah rusak. Sementara, di Kepulauan Nias banyak bangunan sekolah yang tidak layak dan kekurangan kelas tetapi tidak dibangun,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Tobing, saat memaparkan Laporan Pansus DPRD Sumut dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut dalam Sidang Paripurna, Senin (22/5/2023).

Selain sekolah, pembangunan Rumah Sakit Umum Indrapura yang sudah dihibahkan kepada Pemkab Batubara juga bermasalah.

Rumah sakit ini tak kunjung beroperasi sejak selesai dibangun.

Selain itu, pengadaan aset rumah sakit senilai Rp 18 miliar juga sudah rusak dan ada yang hilang.

Proyek lain yang dikritik adalah pembangunan jalan provinsi dengan anggaran tahun jamak Rp 2,7 triliun.

Proyek ini dinilai sangat lambat. Harusnya, proyek yang mulai dikerjakan pada awal 2022 ini selesai pada 2023. Namun, hingga kini banyak jalan provinsi tidak tertangani.

Sarana, prasarana, dan fasilitas olahraga juga menjadi sorotan karena banyak yang mangkrak.

Salah satunya Wisma Atlet Siosar dan Stadion Sepak Bola di Kabupatan Karo yang tak kunjung selesai dan tidak bisa digunakan.

Terkait laporan itu, Edy menyampaikan permohonan maaf. Edy juga menyampaikan klarifikasi atas beberapa proyek yang dikritik Pansus DPRD Sumut.

 

Salah satunya terkait pembangunan jalan provinsi. Edy mengatakan, proyek tahun jamak senilai Rp 2,7 triliun itu sudah berjalan 40 persen dengan menyerap Rp 1,12 triliun.

Namun, Pemprov Sumut baru membayarkan Rp 119 miliar kepada kontraktor PT Waskita Karya.

 

Sementara, Wisma Atlet Siosar ditargetkan selesai pada 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Menuntut Pertanggungjawaban Proyek-proyek Mangkrak di Provinsi Sumut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com