Pria yang juga berprofesi pengacara ini mengatakan, terpanggil untuk mendamaikan kasus tersebut karena sama-sama melibatkan buruh. Eljones kemudian menemui korban dan pelaku.
"Korban dan pelaku ini kan sama sama orang serikat buruh. Yang sopir bongkar muat ini (JP), kakaknya anggota serikat buruh. Jadi kita terpanggil untuk mendamaikan apalagi sudah viral di medsos," kata Eljones.
Menurut Eljones, pemicu penganiayaan lantaran ketersinggungan dua anggota serikat buruh menerima yang retribusi dari JP dengan ucapan yang menyinggung perasaan mereka.
Setelah kejadian itu, JP kemudian membalas dan menganiaya pelaku saat pertama kali dipertemukan. HP dan DP kemudian melapor balik JP ke Polres Pematang Siantar karena dipukul oleh JP.
"Dalam perdamaian ini, keduanya sudah kita minta mencabut laporan pengaduan masing masing. Kemudian menandatangani perjanjian perdamaian," kata Eljones.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.