MEDAN, KOMPAS.com - Seorang balita perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya, berinisial MN (39).
Aksi bejat pelaku terungkap pada Selasa (30/5/2023), usai korban mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya.
"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwa ada rasa sakit di daerah sensitifnya saat buang air kecil," ujar Kasi Humas Kepolisian Resor Toba, AKP Bungaran Samosir, kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri 18 Kali, Aksi Pelaku Terhenti Usai Korban Mengadu
Saat ditanya ibunya, korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan oleh ayahnya.
Hal inilah yang membuat ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Toba.
"Setelah menerima pengaduannya, oleh reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ujar Bungaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MN mengakui perbuatannya. Dia memperkosa anaknya saat sang istri tidak berada di rumah.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di OKU Selatan, Korban Hamil 9 Bulan dan Trauma
Namun terkait motif dan sudah berapa kali MN melancarkan aksinya, polisi masih mendalaminya.
"Itu masih dalam pengembangan," tutup Bungaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.