Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jebak dan Peras Transpuan di Medan, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa

Kompas.com - 28/06/2023, 17:09 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Dua transpuan bernama Kamaluddin alias Deca (27) dan Puri alias Ryanto (26) diduga dijebak oleh oknum polisi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Mereka juga diduga menjadi korban pemerasan senilai Rp50 juta.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra mengatakan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula Senin (19/6/2023).

Awalnya Deca mendapat pesan Whatsapp dari seorang pria yang ingin memesan jasa kencan.

"Namun tamu tersebut tidak hanya memesan Deca tetapi meminta satu orang lagi untuk berhubungan seks bertiga di Hotel Saka," ujar Irvan dalam keterangan persnya Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Mahasiswa di Semarang Mengaku Jadi Korban Pemerasan Layanan VCS, Pelaku Ancam Sebar ke Medsos Kampus

Lalu disepakati soal harganya, korban dijanjikan mendapat bayaran masing-masing Rp 700.000.

Keduanya lalu tiba di Hotel Saka, sekitar jam 21.30 WIB. Mereka lalu diminta untuk naik ke lantai 3, tepatnya di kamar nomor 301.

"Ketika di kamar hotel, tamu yang masih berpakaian lengkap meminta mereka untuk telanjang. Namun mereka hanya menggunakan pakaian dalam saja, Melihat mereka telah menggunakan pakaian, tamu tersebut mengatakan 'saya mau bersih-bersih dulu ke kamar mandi'," ungkap Irvan.

Tidak lama kemudian, penggerebekan tiba-tiba dilakukan oleh delapan orang personel Polda Sumut di kamar tersebut.

Satu di antara polisi menggeledah tamu yang memesan dua transpuan itu dan ditemukan satu paket sabu-sabu.

"Kemudian anggota itu mengatakan 'Mau nyabu kalian ya? Yaudah ayo-ayo ikut ke kantor'. Akhirnya mereka dibawa ke Polda Sumut dengan menggunakan mobil, tetapi terpisah dengan tamu yang sebelumnya memesan Deca dan temanya," kata Irvan.

Baca juga: Polda Bali Sebut WNA Australia Akui Transfer Rp 100 Juta ke Anggota Divhubinter Polri, tapi Tak Terkait Pemerasan Buron Interpol

Kemudian kedua transpuan tersebut dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 24.00 WIB, mereka didatangi petugas kebersihan.

Petugas itu menawarkan agar mereka berdamai dengan penyidik.

"Sampaikan damai saja kepada ibu itu (penyidik), baiknya ibu itu, mudah-mudahan mau dia bantu, sampaikan lah, kalian mempunya berapa (uang) ?, karena belum pernah melakukan hal tersebut, mereka pun (korban) mencoba paginya menyampaikan kepada yang diduga anggota polisi tersebut. 'Bu tolong bantu kami damai, kami punya uang 25 juta," ujar Irvan menirukan ucapan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com