Di Dusun VI volume drainase 250 Meter anggarannya 134.269.6000 dan pembangunan di Dusun VII volume drainase 238 Meter anggarannya Rp. 128.228.000. Dari proyek ini ditemukan tindak pidana korupsi.
"Namun dari pekerjaan di Desa Sidomulyo, hanya penggalian tanah menggunakan alat berat, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Dian dalam keterangannya.
Kemudian kata Dian, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, sebesar Rp 440.380.600 dalam pengerjaan drainase tersebut.
"Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Asahan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kami untuk dilakukan proses hukum," ungkap Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.