Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Kesempatan Bertanya, AKBP Achiruddin Malah Ceramahi Korban Penganiayaan

Kompas.com, 18 Juli 2023, 05:19 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditegur hakim karena menceramahi korban penganiayaan, Ken Admiral, saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (17/7/2023).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, pada Desember 2022.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pembiaran Penganiayaan AKBP Achiruddin, Ken Admiral: Saya Trauma

Awalnya, Achiruddin diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Oloan untuk bertanya ke Ken.

Baca juga: AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan karena Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Namun, Achiruddin justru berceramah. Dia menyebut kasus ini terjadi karena Ken dan Aditya bertikai masalah wanita.

"Adit yang korban, saya pakai istilah korban, dia tidak sangkut paut. Sampai sekarang kami sekeluarga menderita, rusak kehidupan kami, termasuk adik-adiknya yang kecil merasakan hanya karena perbuatan kalian ini. Hanya karena cewek kalian ini, di mana nurani kalian ini sekarang," ujar Achirudin saat sidang.

Dia juga menegaskan sama sekali tidak punya niat membiarkan penganiayaan tersebut.

"Kalian diperlakukan manusiawi. Kalau saya mau menganiaya kalian, habis kalian. Saya perlakukan kalian sebagai manusia. Saya persilakan masuk ke rumah, saya nasihati kalian," ujar Achiruddin.

Kata Achiruddin, nasihat diberikan setelah Aditya berkelahi dengan Ken Admiral. Dia lalu mengajak Ken dan teman-temannya masuk ke dalam rumahnya.

"Kita harus ambil pelajaran dari kejadian ini. Kalau karena cewek, ndak usah kau berkelahi, ketawa si Vira (wanita penyebab Aditya dan Ken berkelahi). Ada saya bilang kan? Kalau seberat apa pun masalah, Nak, jangan kalian datang ke rumah orang malam-malam, bahaya, fatal," ujar Achiruddin.

Jawaban Achiruddin langsung disanggah oleh Ken.

"Tapi kenapa enggak Bapak bilang dari awal (sebelum penganiayaan)," ujar Ken.

Mendengar perdebatan keduanya, hakim langsung menegur Achiruddin.

"Sudah jangan berdebat. Saudara terdakwa dikasih hak bertanya kepada saksi, bukan berdebat," ujar Oloan.

Achiruddin kembali berbicara, tapi dia kembali menyampaikan pernyataan dan lagi-lagi ditegur hakim.

"Bagaimana menerangkan dengan bahasa yang baik. Saya meminta Saudara punya hak bertanya, mau bertanya enggak? Atau mau menceramahi? Saya juga bisa menceramahi," ujar Oloan.

Achiruddin kemudian mempertanyakan posisi senjata laras panjang miliknya saat perkelahian antara anaknya dengan Ken Admiral.

"Pertanyaan saya, tapi jawab dengan hati. Apakah senjata api itu hadir di awal saat kalian berkelahi atau di tengah tengah perkelahian, jawab dengan hati," ujar Achiruddin.

"Senjata sudah ada baru Aditya keluar, (jadi) senjata sudah ada sebelum perkelahian," ungkap Ken.

Saat sidang, Ken tampak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau