Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin, Berawal dari Masalah Wanita

Kompas.com, 21 Juni 2023, 17:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Aditya Hasibuan, anak mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, didakwa pasal penganiayaan dan perusakan.

Adapun dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Rabu (21/6/2023). 

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Diadili karena Aniaya Temannya, Didakwa Pasal Berlapis

JPU Randi H Tambunan menjelaskan, kasus ini bermula saat Ken Admiral mengirimkan pesan atau direct message Instagram kepada Aditya, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Penerima Gratifikasi dan Penyalahgunaan BBM

Ken menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Savira Husna, wanita yang sedang didekati Ken.

"Di mana sebelumnya, teman terdakwa yaitu saksi Muhammad Nizam ada foto bersama terdakwa dengan saksi Safira di Instagram, dan terdakwa menyuruh saksi korban untuk menanyakan langsung kepada teman wanita saksi korban tersebut dengan berkata, 'Tadi kau sudah nanya sama Fira'," kata jaksa.

Namun, saksi korban malah memaki terdakwa dengan perkataan kasar. Kemudian terdakwa bertanya ada masalah apa dan saksi korban menjawab, 'iya masalah', sehingga timbul rasa emosi terdakwa terhadap perkataan korban.

Di hari yang sama pukul 19.30 WIB, terdakwa yang menggunakan mobil warna putih nomor polisi BK 805 HSB, melewati jalan Ringroad dan jalan Setia Budi hingga ke Komplek Taman Setia Budi Indah I.

Terdakwa kemudian melihat mobil Mini Cooper warna abu bernomor polisi B 332 yang dikendarai Ken.

Lalu, Aditya teringat pernah dimaki-maki oleh Ken, sehingga timbul rasa emosi Aditya dan berniat mengajak Ken berkelahi.

Suasana sidang dakwaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral, Rabu (21/6/2023)KOMPAS.com/Rahmat Utomo Suasana sidang dakwaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral, Rabu (21/6/2023)

Kemudian, Aditya mengikuti mobil milik Ken hingga ke Komplek Taman Setia Budi Indah II. Ternyata saat itu saksi korban pulang ke rumahnya.

Sekira pukul 23.00 WIB, Aditya melihat mobil milik Ken Admiral keluar dari arah Tasbi II, dan setelah itu terdakwa menyuruh temannya untuk membawa motor Yamaha NMAX milik temannya untuk mengikuti Ken.

Aditya mengikuti Ken yang berhenti di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.

Kemudian Ken membuka kaca mobilnya dan Aditya mengajak Ken untuk berkelahi.

Namun, Ken menolak untuk berkelahi karena di dalam mobil ada saksi Savira Husna.

"Karena kesal, lalu terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak tiga kali yaitu ke arah atas mata, ke arah hidung, dan pelipis sebelah kanan. Lalu saksi korban menutup kaca mobilnya dan melanjutkan mobil itu ke arah Ringroad dan terdakwa langsung mengejar saksi korban menggunakan sepeda motor bersama temannya," ucap Jaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau