Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 27/07/2023, 19:25 WIB
Rahmat Utomo,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada dokter bernama Tengku Gita Aisyaritha hukuman 3 bulan penjara, dengan masa percobaan 6 bulan, Kamis (27/7/2023).

Terdakwa terbukti bersalah menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong ke salah seorang siswa SD di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada 17 Januari 2023.

Dalam amar putusannya, hakim menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular.

Baca juga: Kasus Suntik Vaksin Kosong, Dokter di Medan Dituntut 4 Bulan Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 3 bulan dan denda sejumlah Rp 500 ribu dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan.

Baca juga: Jadi Terdakwa Dugaan Penyerobotan Tanah, Pengusaha Es Terkenal Mangkir 3 Kali dari Sidang PN Padang

Kata Immanuel, hukuman 3 bulan penjara baru akan dijalani terdakwa, apabila dia melakukan tindakan pidana setelah 6 bulan percobaan.

"Pidana selama 3 bulan tidak perlu dijalani, (bila) selama pas 6 bulan ini terdakwa baik-baik saja, tidak melakukan tindak pidana yang dapat dihukum," ujar Immanuel.

Kata Immnuel adapun hal yang memberatkan hukuman terdakwa lantaran tidak mendukung program pemerintah, mengenai pencegahan penyakit menular. Sedangkan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan.

Sementara itu, saat sidang diwarnai disenting opinion atau perbedaan pendapat antara para hakim.

Menurut Immanuel terdakwa tidak bersalah. Namun Immanuel kalah suara, hakim anggota 1 dan 2 berpendapat terdakwa tetap bersalah.

Vonis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa divonis 4 bulan penjara. Terkait keputusan ini, baik jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com