Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Provinsi di Kota Siantar Sumut Masih Butuh Perbaikan dan Pemeliharaan

Kompas.com - 28/08/2023, 10:54 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Ia juga mengatakan jika jalan provinsi dalam kondisi rusak tentu hal itu menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.

“Karena kalau (jalan provinsi) rusak kita nggak bisa masuk ke situ karena kewenangan mereka (Provinsi). Masyarakat juga tidak tahu kalau itu jalan provinsi, yang penting kan ini jalan pemerintah,” ucap Rado.

Untuk diketahui, perbaikan jalan rusak di Sumatera Utara merupakan salah satu janji kampanye Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah yang akan berakhir pada 5 September 2023.

Dalam wawancara pada 23 Mei 2023, Edy mengatakan butuh anggaran Rp 5,5 triliun untuk memperbaiki 13.000 kilometer jalan rusak di Sumut.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara punya anggaran Rp 300 miliar sampai Rp 400 miliar untuk pembangunan jalan.

Baca juga: Viral, Video Jalan Rusak di Sumut Disebut Mirip Perang Dunia II

 

"Kalau kita hitung 13.000 kilometer dari Rp 5 miliar per kilometer, berarti sudah Rp 5,5 triliun lebih. Nah presiden membantu Rp800 miliar," sebut Edy di Medan, Selasa (23/5/2023), seperti dilansir Antara.

Edy menjelaskan jalan kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk perbaikan adalah jalan dengan kondisi rusak total. Sumatera Utara memiliki jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer. Dari jumlah itu, ada sekitar 890 kilometer jalan yang membutuhkan perhatian yang cukup serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com