Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Aditya Hasibuan Kecewa Kliennya Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/08/2023, 17:41 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Hakim memvonis anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena menganiaya temannya Ken Admiral.

Terkait putusan itu pengacara Aditya, Ali Piliang menilai hakim tidak adil.

Pasalnya kata Ali, hakim harus mempertimbangkan penyebab peristiwa ini terjadi.

Menurutnya, penyebabnya perkelahian atau penganiayaan terjadi lantaran kliennya dimaki oleh korban Ken Admiral.

"Kita sayangkan, kami lihat tidak adil, di mana keadilan bagi Adit? Masa kalau orang dihina, disuruh apa? Diam? Artinya hakim harus melihat bagaimana awal penyebabnya ini," ujar Ali setelah sidang di putusan hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Penganiaya Ken Admiral Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kata dia, dalam kasus ini klien juga bisa dikatakan sebagai korban. Ali mengklaim, Aditya sempat mendapat pukulan dari Ken Admiral.

"Kalau kita minta (Aditya divonis) bebas, kita coba kembalikan ke diri kita saja. Kalau dihina, kita salam? Kita dalam putusan jelas, pertimbangannya ada. Si Ken juga memukul. Itu enggak jadi pertimbangan juga sama hakim?" sebut Ali.

Meskipun begitu, Ali tidak terburu-buru menyatakan banding. Dia masih akan berkoordinasi dengan keluarga Aditya.

Pengacara Aditya, Ali Piliang saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN MedanKOMPAS.com/Rahmat Utomo Pengacara Aditya, Ali Piliang saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Medan

Sebelumnya dalam persidangan hakim menyebut Aditya melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Kedua Pasal 406 ayat (1)

"Menghukum terdakwa menjatuhkan pidana penjara selama 1 dan 6 bulan dan membayar biaya restitusi sejumlah 52.382.200 yang juga dibebankan secara tanggung rentang kepada Achiruddin Hasibuan," ujar Ketua Majelis hakim Nelson Panjaitan.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Aniaya Ken Admiral

Kata Hakim, bila biaya restitusi tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 2 bulan. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Medan
Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Medan
Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Medan
Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Medan
2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Medan
Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Medan
Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com