MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, terhadap temannya Ken Admiral, Kamis (20/7/2023).
Sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Ken Admiral dan kedua orangtuanya Evi dan Zulkifli.
Dalam persidangan Evi mengatakan telah memaafkan Aditya, namun kata dia, hukum harus tetap ditegakkan. Dia juga menyayangkan sikap Achiruddin, membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
"Saya demi Allah sama Adit tidak ada dendam, Adit ini korban kasusnya nggak akan terjadi, bila bapak Achiruddin bijaksana menyelesaikan persoalan perusakan kaca spion (mobil Ken yang dilakukan Aditya)," ujar Evi dihadapan mejelis hakim ketua Nelson.
Baca juga: Terungkap, Modus AKBP Achiruddin Lakukan Penimbunan BBM Ilegal di Medan
"Hukum tetap berjalan supaya ada efek jera, hukum tetap berjalan," kata Zulkifli ayah Ken Admiral.
Usai persidangan saat ke dua orang tua Ken Admiral diwawancara wartawan, tiba-tiba Aditya datang dan menyampaikan permohonan maaf.
"Maaf kan saya bu," ujar Aditya kepada Evi.
Evi langsung menyambutnya dengan hangat sambil menangis memeluk Aditya.
"Sabar, sabar aja, sabar sabar ya," ujar Evi
Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Ada Niat Menganiaya