Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Kompas.com - 21/09/2023, 13:55 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan.

Sebab, pengelolanya, Zamaneuli, ditangkap polisi karena dugaan mengekploitasi 26 anak panti demi mendapat donasi melalui akun TikTok.

Istri Zamaneuli, Meliana Waruwu, mengatakan, panti ini didirikan pada 2021 oleh suaminya. Namun, hingga saat ini, tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial Kota Medan.

"Dari notaris ada, dari dinas sosial belum ada," ujar Meliana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Izin belum dikeluarkan lantaran ada persyaratan administratif yang belum lengkap. Salah satunya, lokasi panti masih mengontrak.

Meski begitu, Meliana mengaku tidak tahu alasan suaminya tetap megoperasikan panti tersebut.

Kata Meliana, rata-rata anak panti tersebut dititipkan ke suaminya terdiri dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda.

"Ada juga yang karena tidak mampu, ada juga yang terlantar berbagai macam, keluarga menitipkan ke kami," katanya.

Meliana juga mengatakan, sebelum sang suami aktif live di TikTok untuk mencari donasi, biaya panti disokong oleh para dermawan secara offline, ataupun mentransfer uang ke rekening panti asuhan itu.

"Ada juga donatur baik datang ke sini yang membagi bagikan (donasi). Ya kita juga buat spanduk open donasi uang kita kumpulkan untuk biaya sekolah 21 orang anak panti," ujarnya.

Baca juga: Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Disinggung berapa operasional yang dikeluarkan panti untuk anak panti per harinya, Meliana juga tidak mengetahuinya. Masalah keuangan seluruhnya ditangani suaminya.

"Karena semua bapak yang mengelolanya," ujar Meliana.

 

Meliana juga mengatakan, donasi yang didapatkan dari media sosial digunakan untuk kebutuhan anak panti, bukan untuk pribadi.

Soal jumlah uang hasil live TikTok, Meliana mengaku tidak mengetahuinya karena semua dikelola oleh Zamaneuli.

Meliana juga membantah adanya transaksi uang saat keluarga menitipkan anaknya ke panti miliknya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video Zamaneuli memberikan makanan bubur pada bayi yang berusia empat bulan saat live TikTok viral.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Tindakan Zamaneuli tersebut kemudian dibanjiri komentar netizen. Pada Selasa (19/9/2023), Dinas Sosial Kota Medan dan polisi mengamankan Zamaneuli.

Zamaneuli kemudian dijadikan tersangka eksploitasi anak oleh Porlrestabes Medan dan disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menyebutkan, Zamaneuli menjual kesedihan anak panti untuk kepentingan pribadi di media sosial. Pria ini mampu meraup Rp 20 juta sampai Rp 50 juta per bulannya dari donasi netizen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Seluruh Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Seluruh Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Medan
Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Medan
Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Medan
Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Medan
2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Medan
Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com