Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pria di Deli Serdang Letuskan Tembakan, Polisi: Pistol Bukan Milik Aparat

Kompas.com - 05/10/2023, 19:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial, video pria menembakkan senjata api.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/10/2023).

Soal senjata api yang digunakan pria berinisial V itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, senjata api yang dipakai V adalah pistol.

"Senjatanya senjata api jenis pistol," ujarnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Fathir belum mengungkap merek dan asal pistol itu.

Hanya saja, ia memastikan bahwa pistol V bukan merupakan senjata organik yang dipakai oleh aparat.

"Kita dalami dulu. Terkait merek dan dari mana berasal, masih kita dalami, yang pasti bukan (milik aparat)," ucapnya.

Baca juga: Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

"Koboi" di Deli Serdang jadi tersangka


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

Saat ini, pistol yang dipakai pria tersebut sudah disita oleh polisi.

Pria yang menembakkan pistol itu akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

Baca juga: Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com