Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh di Medan yang Buang Mayat Korbannya dengan Becak

Kompas.com - 19/11/2023, 09:34 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian Umita (39), wanita di Kota Medan yang sempat viral, lantaran ditemukan tewas di becak motor pada Sabtu (4/11/2023).

Pelakunya ternyata teman dekat korban berinisial RB, kini pelaku telah ditangkap polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi motif sakit hati, terkait bisnis jual beli beras.

"Motifnya adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada si korban sebelumnya, sudah ada bisnis terkait masalah beras, yang dimana si korban ada meminjam uang pelaku, ini menurut keterangan pelaku, ini kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya," ujar Josua dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Diangkut Becak di Deliserdang, Hendak Dibuang di Rumah Kosong, Diduga Korban Pembunuhan

Karena dendam tersebut, kemudian pada Sabtu (4/11/2023) pelaku mengajak korban bertemu di sebuah tempat di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. 

Pelaku kemudian memiting dan mencekik leher korban hingga tewas.

Lalu, dia memanggil pengendara becak barang, untuk membawa jasad korban.

Kepada pengendara becak itu, dia mengatakan Umita merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

"Jadi pelaku ini (menyampaikan) kepada pihak keluarga, bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, ini yang sudah kita ungkap dan pelaku sudah mengakuinya," ujar Josua.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Medan Dinonaktifkan Sementara

Pelaku kemudian melarikan diri, ternyata berdasarkan hasil autopsi Umita ternyata menjadi korban pembunuhan.

Terdapat luka bekas cekikan di lehernya, selain itu berdasarkan diagnosa, Umita tewas lantaran lantaran lemas dan dan kehilangan nafas akibat cekikan pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com